Wednesday, January 21, 2015

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkff6V-h8vMscnvLGW7w-KTgwjFrDu228DXA7CVxRF07vfgTqHb7KiA9FvlwQn0peyHy9uAU0lqgsqTUe6gzXRq_4qvTzc-_rSWGP4rGe1izGbw_GqXH2D6dXaGttBXsWUAB5LXJDILvM/s1600/isd1.jpg 

   Pengertian Pedesaan yaitu banyak versinya salah satunya ialah Bintarto. Menurutnya "desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Sebelumnya kita sudah mengetahui Hubungan Kota Dan desa sekarang kita akan lebih fokus ke pedesaan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan mereka. 
Beberapa gejala-gejala social di desa yang sering diistilahkan:
  1. Konflik (pertengkaran)
  2. Kontraversi (pertentangan)
  3. Kompetisi (persiapan)
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Fungsi Desa:
  1. Dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
  2. Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya. 
  3. Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Sumber : Mali

0 komentar:

Post a Comment