- Pengertian Kerukunan
Pengertian Kerukunan secara luas bermakna adanya suasana
persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda ras, agama, suku, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna
suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan atau akuran,
serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan bersama dengan
damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti
itu tidak mudah karena memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan
menghargai sesama, serta cinta-kasih.
Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama
yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati,
saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja
sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan
pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat
beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai
contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di
pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah,
Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara
beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban
termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama,
mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan
keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya
diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di
Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan
tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat,
menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan
aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara
2. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di
Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk
hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.
Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat
Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada
masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya
dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat
memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan
manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena
memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui
bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya,
termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah
mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi,
keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita
masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri
saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat
dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika
kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka
muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak
lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai
muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya
mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha
menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama
kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai
aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap
keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.
3. Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
- Kerukunan antar pemeluk agama yang sama Misalnya,
kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen dan agama-agama yang lainnya.
Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak
terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim
sekali terjadi konflik.
- Kerukunan antar umat beragama lain Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama
Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga.
Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.
4. Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
- Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
- Toleransi antar umat Beragama meningkat
- Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
- Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama
Sumber :
Tador