Thursday, January 22, 2015

https://girilfc.files.wordpress.com/2014/12/penelitian1.jpg 

     Pengertian sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula, sebagai seorang mahasiswa kita harus mempunyai sikap ilmiah sebagai berikut:


 1.  Rasa Ingin Tahu yang Tinggi
     Seorang mahasiswa  harus selalu memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap objek yang terdapat di lingkungannya (peduli terhadap lingkungannya).


2.  Jujur
     Seorang mahasiswa harus dapat menerima apa pun hasil kerjanya, dan tidak boleh mengubah data dan hasilnya


3.  Objektif
     Seorang mahasiswa dalam mengemukakan hasil penelitiannya tidak boleh dipengaruhi oleh perasaan pribadinya, tetapi harus berdasarkan kenyataan (fakta) yang ada.


4.  Berpikir secara Terbuka
     Seorang mahasiswa mau menerima kritik dari orang lain, dan mendengarkan pendapat orang lain.


5.  Memiliki Kepedulian
     Seorang mahasiswa mau mengubah pandangannya ketika menemukan bukti yang baru.


6. Teliti
    Seorang mahasiswa dalam melakukan pekerjaannya sebagai pelajar harus teliti dan tidak boleh melakukan kesalahan, karena dapat mempengaruhi hasil atau nilai yang akan diraihnya


7.  Tekun
     Seorang mahasiswa harus tekun dan tidak mudah putus asa jika menghadapi masalah.


8.  Berani dan Santun
     Seorang mahasiswa harus berani dan santun dalam mengajukan pertanyaan dan berargumentasi tentang pemikirannya.

Wednesday, January 21, 2015

https://kamelia11.files.wordpress.com/2012/11/keharmonisan-beragama1.jpg 


  1. Pengertian Kerukunan
    Pengertian Kerukunan secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda ras, agama, suku, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan atau akuran, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu tidak mudah karena memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
     Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
      Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara 

      2.  Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia

      Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
       Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.

    3.  Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Kerukunan antar pemeluk agama yang sama Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen dan agama-agama yang lainnya. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
  • Kerukunan antar umat beragama lain Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.
    4.  Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
  • Toleransi antar umat Beragama meningkat
  • Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
  • Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama

Sumber : Tador
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkff6V-h8vMscnvLGW7w-KTgwjFrDu228DXA7CVxRF07vfgTqHb7KiA9FvlwQn0peyHy9uAU0lqgsqTUe6gzXRq_4qvTzc-_rSWGP4rGe1izGbw_GqXH2D6dXaGttBXsWUAB5LXJDILvM/s1600/isd1.jpg 

   Pengertian Pedesaan yaitu banyak versinya salah satunya ialah Bintarto. Menurutnya "desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Sebelumnya kita sudah mengetahui Hubungan Kota Dan desa sekarang kita akan lebih fokus ke pedesaan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan mereka. 
Beberapa gejala-gejala social di desa yang sering diistilahkan:
  1. Konflik (pertengkaran)
  2. Kontraversi (pertentangan)
  3. Kompetisi (persiapan)
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Fungsi Desa:
  1. Dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
  2. Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya. 
  3. Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Sumber : Mali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM_eJqWLG-5wCZBtSi_6lu3PjUbxLtRekI1I8-SbMS3BtbbCRR5ZtSqSM0uL41rR8YAUU8sjHyI4tAT8r_iV6Gd6YmmsILn5t3M3Wcw1_lrL_QZOKOlPh5xHXZkGYUtgWhvaiAFzgh-fQ/s1600/desa-kota-ts-dpn.jpg 

     Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah satu sama lain.. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat. Diantaranya  mereka bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota bergantung  pada kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber atau mempunyai tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka sibuk bekerja di ladang . Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka pergi ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan sampingan atau serabutan.
Secara teoristik, kota mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti: 
  • Ekspansi kota ke desa, atau biasa dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
  •  Invasi kota , pembangunan kota-kota baru seperti City of Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
  •  Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi.
  • Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni : Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)    Sebab-sebab Urbanisasi
             1.   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah           kediamannya (Push factors)
             2.   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.    Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).



Sumber:Taufik H