Monday, June 29, 2015

Image result for manusia dan pandangan hidup




A. Pengertian Pandangan Hidup

         Setiap manusia mempunyai pandangan hidup, pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, psehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. 
        Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

        1. Pandagan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak                                kebenarannya
        2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma              yang terdapat pada negara tersebut.
        3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

B. Kebajikan
     
        Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral, atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
           Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku, Jadi suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu, bahwa membunuh itu buruk, jahat suara hatinya mengatakan demikian, namun manusa kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya

C. Keyakinan atau kepercayaa

       Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. jika keyakinan tidak ada maka keraguan akan muncul, dan kesalahan akan sering kali menghalangi. keyakinan sangat penting dalam kehidupan seperti keyakinan dalam memeluk agama.
             Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premisi benar. jika kita yakin dalam satu hal maka kepercayaan akan muncul, keyakinan dan kepercayaan sangan berdampingan dalam hidup. contoh : pada saat kesulitan menghampiri maka sangat di perlukan sikap keyakinan dan kepercayaan agar kesulitan yang di alami dapat di lewatkan.
kenyakinan dan kepercayaan sangat fital dalm hidup. jadi tidak ada salahnya kita gunakan keyakinan kita dengan penuh percaya, mudah-mudahan bisa membantu dalm hidup.
Sebutkan langkah-langkah berpandangan hidup yang baik. Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :

(1) Mengenal

Sebelum seseorang meyakini sesuatu pastilah ia harus mengenal apa yang ia lihat tersebut. Mengenal merupakan langkah awal dari berpandangan hidup yang baik di karenakan dengan mengenal, kita pun akan dapat membedakan suatu hal yang baik dan buruk menurut cara pandang kita sehingga kita tidak akan mengambil langkah yang salah.

(2) Mengerti

Tidak cukup hanya dengan mengenal, kita harus mengerti tentang apa yang sedang kita hadapi. Mengerti sebagai langkah lanjut dari mengenal. Mengenal di ibaratkan hanya sebagai lapisan luar sedangkan jika kita ingin mengetahui lapisan dalamnya, kita harus mengerti.

(3) Menghayati

Setelah kita mengenal dan mengerti suatu hal tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghayati. Dengan menghayati kita dapat lebih jauh mengerti

(4) Meyakini

Langkah selanjutnya adalah meyakini. Meyakini dapat kita lakukan dengan memperdalam rasa mengenal, mengerti, serta menghayati. Dengan meyakini kita dapat dengan kuat berpegang teguh pada cara pandang yang kita yakini.

(5) Mengabdi

Langkah terakhir untuk berpandangan hidup yang baik adalah dengan megabdi. Mengabdi merupakan suatu usaha untuk menyerahkan segenap keyakinan kita untuk suatu hal yang kita yakini. Dengan mengabdi menjadikan kita lebih dekat atau bahkan menjadi satu dengan hal yang kita yakini tersebut.

D. Contoh Kasus

    Seseorang akan memiliki pandangan hidup yang tinggi jika ia merasa bersyukur kepada Tuhannya dan selalu mengingat akan orang yang kondisinya berada dibawahnya. Setiap dia berkendara dan melihat pengamen atau pemulung dia selalu berpikir untuk tidak menjadi seperti itu dan tidak mau keluarganya jadi seperti itu. Pandangan hidupnya pun akan lebih tinggi karena apa yang dilihatnya itu akan menjadi motivasi agar dirinya bisa mencapai apa yang sudah dia rencanakan dalam pandangan hidupnya tersebut.

Pada dasarnya setiap orang memiliki cara pandang yang berbeda-beda dan tidak jarang dari perbedaan tersebut timbullah sebuah perselisihan. Di harapkan bagi kita semua untuk menghadapi perselisihan tersebut dengan kepala dingin. Cara yang dapat di lakukan untuk menangani perselisihan tersebut adalah dengan melakukan musyawarah untuk mengumpulkan setiap cara pandang dari orang-orang yang berbeda sehingga menemui satu jalan persetujuan.




Sumber : - Raitosun
                - Dessy
                - Staff Site
                

Monday, May 11, 2015





A, Pengertian Penderitaan

      Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.

Sunday, April 19, 2015








A. Pengertian Cinta kasih

Cinta adalah perasaan yang lahir dari hati seseorang ,  yang timbul dengan sendirinya, tidak melihat waktu dan usia, suatu perasaan  ingin menyayangi dan memiliki, seperti perasaan cinta ibu kepada anak , perasaan cinta tuhan kepada umat nya yang bertaqwa. cinta yang tulus akan menimbulkan nilai2-nilai kejiwaan yang selalu tulus dan berserah.

Definisi Cinta menurut W. J. S. Poerwadarminta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan definisi kasih menurut beliau adalah perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan.  Jadi kalau disimpulkan cinta kasih adalah perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Sunday, March 22, 2015





  1. A. Pengertian Manusia
      Pernahkah anda sebagai manusia berpikir apa sebernanya Manusia itu atau pengertiannya? Manusia dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Jika hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi, dalam agama dimengerti hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup, dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan. Golongan manusia yang utama ada 2 jenis berdasarkan kelaminnya yaitu laki-laki dan perempuan, jika secara alamiah jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita. Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda atau pemudi, dewasa, dan (orang) tua.


   B. Pengertian Hakikat

           Hakikat manusia adalah sebagai berikut :
  1. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
  2. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  3. Mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif  dan mampu mengatur, mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  4. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  5. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  6. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  7. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  8. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

   C. Kepribadian Bangsa Timur



      Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat. Kebiasaan orang barat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kebiasaan orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri.
Pada umumnya kepribadian bangsa timur adalah sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada. Namun walaupun kita sudah tahu banyak tentang kepribadian bangsa Timur kita tidak bisa selalu beranggapan bahwa kebudayaan bangsa Timur lebih baik dari bangsa Barat. Karena semua hal pasti ada sisi positif dan negatifnya, tidak ada di dunia ini yang sepenuhnya baik.
        Menurut Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.
Nomor 7 dan nomor D disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak ke dalam.
Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious). Lingkaran it terdiri dari pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang bersangkutan,tetapi disimpannya saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tak dinyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya. Hal itu disebabkan ada kemungkinan, bahwa :
  • Ia takut salah dan takut dimarahi orang apabila ia menyatakannya, atau karena ia punya maksud jahat.
  • Ia sungkan menyatakannya, atau karena belum yakin bahwa ia akan mendapat respons dan pengertian yang baik dari sesamanya, atau takut bahwa walaupun diberi respons, respons itu sebenarnya tak diberikkan dengan hati yang ikhlas atau juga karena ia takut ditolak mentah-mentah.
  • Ia malu karena taku ditertawakan, atau karena ada perasaan bersalah yang mendalam.
  • Ia tidak bisa menemukan kata-kata atau perumusan yang cocok untuk menyatakan gagasan yang bersangkutan tadi kepada sesamanya.

      Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya.
Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara mesra dan karib, yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabila ia sedang terkena tekanan batin atau dikejar-kejar oleh kesedihan dan oleh masalah-masalah hidup yang menyulitkan.
Nomor 2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi ditandai oleh sikap sayang dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang atau benda-benda itu bagi dirinya.
Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, benda-benda, alat-alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hampir sama dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomor 1, hanya bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak di luar masyarakat dan negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu bersangkutan dengan sikap masa bodoh.


     D. Pengertian Kebudayaan


       Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.


Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.

     E. Unsur Kebudayaan
      Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.

C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
  1. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
  2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
  3. Sistem Pengetahuan
  4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
  5. Sistem Teknologi dan Peralatan
  6. Bahasa
  7. Kesenian.


        F. Wujud Kebudayaan

            Tiga Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi Wujudnya

           Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

  1. Gagasan (Wujud ideal) 
         Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

     2.  Aktivitas (tindakan)

         Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

     3.  Artefak (karya)


          Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua   manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan di dokumentasi   kan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

          G. Kaitan Manusia Dan Kebudayaan


          Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat berkaitan satu sama lain. Manusia di alam dunia inimemegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi), Makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya dan lain sebagainya

             Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
         Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.


Kesimpulan :
Manusia dan Kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna merupakan makhluk yang memiliki budaya. Manusia dapat menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Kebudayaan merupakan warisan yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya dengan baik.

Sumber:   - Hakajiten
                 - Teraiania
                 - Stephen
                 - Mustopo, M. Habib; Manusia dan budaya kumpulan esay; Usaha Nasonal,                           Surabaya, 1990
                 - Muhamad Kadir SH, Ilmu Budaya Dasar; Fajar Agung, Jakarta, 1990.






     

Thursday, January 22, 2015

https://girilfc.files.wordpress.com/2014/12/penelitian1.jpg 

     Pengertian sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula, sebagai seorang mahasiswa kita harus mempunyai sikap ilmiah sebagai berikut:


 1.  Rasa Ingin Tahu yang Tinggi
     Seorang mahasiswa  harus selalu memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap objek yang terdapat di lingkungannya (peduli terhadap lingkungannya).


2.  Jujur
     Seorang mahasiswa harus dapat menerima apa pun hasil kerjanya, dan tidak boleh mengubah data dan hasilnya


3.  Objektif
     Seorang mahasiswa dalam mengemukakan hasil penelitiannya tidak boleh dipengaruhi oleh perasaan pribadinya, tetapi harus berdasarkan kenyataan (fakta) yang ada.


4.  Berpikir secara Terbuka
     Seorang mahasiswa mau menerima kritik dari orang lain, dan mendengarkan pendapat orang lain.


5.  Memiliki Kepedulian
     Seorang mahasiswa mau mengubah pandangannya ketika menemukan bukti yang baru.


6. Teliti
    Seorang mahasiswa dalam melakukan pekerjaannya sebagai pelajar harus teliti dan tidak boleh melakukan kesalahan, karena dapat mempengaruhi hasil atau nilai yang akan diraihnya


7.  Tekun
     Seorang mahasiswa harus tekun dan tidak mudah putus asa jika menghadapi masalah.


8.  Berani dan Santun
     Seorang mahasiswa harus berani dan santun dalam mengajukan pertanyaan dan berargumentasi tentang pemikirannya.

Wednesday, January 21, 2015

https://kamelia11.files.wordpress.com/2012/11/keharmonisan-beragama1.jpg 


  1. Pengertian Kerukunan
    Pengertian Kerukunan secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda ras, agama, suku, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan atau akuran, serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu tidak mudah karena memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
     Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
      Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara 

      2.  Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia

      Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
       Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.

    3.  Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Kerukunan antar pemeluk agama yang sama Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen dan agama-agama yang lainnya. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
  • Kerukunan antar umat beragama lain Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.
    4.  Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
  • Toleransi antar umat Beragama meningkat
  • Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
  • Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama

Sumber : Tador
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkff6V-h8vMscnvLGW7w-KTgwjFrDu228DXA7CVxRF07vfgTqHb7KiA9FvlwQn0peyHy9uAU0lqgsqTUe6gzXRq_4qvTzc-_rSWGP4rGe1izGbw_GqXH2D6dXaGttBXsWUAB5LXJDILvM/s1600/isd1.jpg 

   Pengertian Pedesaan yaitu banyak versinya salah satunya ialah Bintarto. Menurutnya "desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Sebelumnya kita sudah mengetahui Hubungan Kota Dan desa sekarang kita akan lebih fokus ke pedesaan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan mereka. 
Beberapa gejala-gejala social di desa yang sering diistilahkan:
  1. Konflik (pertengkaran)
  2. Kontraversi (pertentangan)
  3. Kompetisi (persiapan)
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Fungsi Desa:
  1. Dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
  2. Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya. 
  3. Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Sumber : Mali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM_eJqWLG-5wCZBtSi_6lu3PjUbxLtRekI1I8-SbMS3BtbbCRR5ZtSqSM0uL41rR8YAUU8sjHyI4tAT8r_iV6Gd6YmmsILn5t3M3Wcw1_lrL_QZOKOlPh5xHXZkGYUtgWhvaiAFzgh-fQ/s1600/desa-kota-ts-dpn.jpg 

     Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah satu sama lain.. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat. Diantaranya  mereka bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota bergantung  pada kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber atau mempunyai tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka sibuk bekerja di ladang . Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka pergi ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan sampingan atau serabutan.
Secara teoristik, kota mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti: 
  • Ekspansi kota ke desa, atau biasa dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
  •  Invasi kota , pembangunan kota-kota baru seperti City of Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
  •  Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi.
  • Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni : Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)    Sebab-sebab Urbanisasi
             1.   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah           kediamannya (Push factors)
             2.   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.    Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).



Sumber:Taufik H

Tuesday, November 25, 2014

   

       Peranan saya dalam penegakan hukum di lingkungan sehari-hari. Menurut saya kesadaran dalam penegakan hukum di Indonesia sangatlah buruk, karena diluar sana banyak yang melanggar  aturan aturan hukum yang ada di Indonesia . Seperti contohnya yaitu banyak pelajar yang tidak menggunakan SIM saat mengendarai sepeda motor, apalagi tidak menggunakan Helm padahal itu bisa membahayakan keselamat mereka. Penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik apabila WNI itu sendiri mempunyai kesadaran dalam penegakan hukum di Indonesia.
     Sebelumnya banyak orang yang menganggap aturan aturan hukum sebagai hal yang biasa tanpa mengetahui akibat akibat yang akan datang nantinya. Contoh dari anggapan banyak orang dalam menganggap aturan aturan yang sepele yaitu, adanya sekelompok orang yang melakukan penebangan pohon liar yang dampaknya sangat merugikan banyak orang yaitu longsor, ada juga beberapa orang yang membuang sampah sembarangan yang akibatnya banjir yang merugikan banyak orang ataupun dia sendiri.
     Dari pembahasan diatas saya sebagai WNI di Indonesia menentukan pendapat bahwa aturan aturan yang seharusnya dilaksanakan seharusnya jangan dilanggar. Hal ini berlaku untuk saya sendiri maupun orang lain. Semoga dari pembahasan ini WNI di Indonesia tidak lagi melanggar aturan aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintahan di Indonesia.
 Jadi kesimpulannya kita sebagai warga Indonesia harus taat akan aturan-aturan yang ada karna jika kita melanggarnya bukan hanya kita yang terkena dampaknya bisa juga orang lain